Soal Tes Perangkat Desa [extra Quality] May 2026

Sumber pendapatan desa yang berasal dari APBN disebut… a. Pajak Bumi dan Bangunan b. Alokasi Dana Desa (ADD) c. Dana Desa (DD) d. Bantuan Keuangan Provinsi

Berikut adalah contoh yang biasa digunakan dalam seleksi pengangkatan perangkat desa (Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, Kepala Dusun, dll). Soal ini mencakup beberapa kategori: Pancasila & UUD 1945 , Undang-Undang Desa , Administrasi Desa , Kemampuan Numerik & Logika , serta Wawasan Kebangsaan & Kemasyarakatan . A. WAWASAN PANCASILA DAN UUD 1945 1. Pancasila sebagai dasar negara memiliki kedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum . Hal ini berarti… a. Semua peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila b. Pancasila bisa diganti sesuai kebutuhan pemerintah desa c. Hukum hanya berlaku jika sesuai dengan keinginan kepala desa d. Pancasila hanya berlaku di tingkat pusat, tidak di desa soal tes perangkat desa

Salah satu prinsip dalam pengelolaan keuangan desa adalah transparan , artinya… a. Semua informasi keuangan desa boleh dirahasiakan b. Seluruh proses dan hasil pengelolaan keuangan harus dapat diketahui masyarakat luas c. Hanya kepala desa yang boleh mengetahui rincian anggaran d. Laporan keuangan cukup disimpan di kantor desa tanpa diumumkan D. KEMAMPUAN NUMERIK DAN LOGIKA 9. Jika jumlah penduduk Desa Sukamaju adalah 3.600 jiwa, dan perbandingan jumlah laki-laki dan perempuan adalah 5 : 4. Berapakah jumlah penduduk laki-laki? a. 1.600 b. 1.800 c. 2.000 d. 2.200 Sumber pendapatan desa yang berasal dari APBN disebut… a

Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat. Ini menjadi dasar bagi desa untuk… a. Menghapus semua hukum adat b. Mengakui keberadaan desa adat dan hak tradisionalnya c. Menyerahkan seluruh urusan desa kepada pemerintah pusat d. Membubarkan lembaga adat B. UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA 3. Berdasarkan UU No. 6/2014, yang dimaksud dengan Desa adalah… a. Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI b. Wilayah administrasi di bawah kecamatan c. Daerah swakarya yang dibentuk oleh pemerintah kabupaten d. Kampung adat yang tidak memiliki perangkat desa Dana Desa (DD) d

Dokumen yang merupakan rencana kegiatan dan pendanaan desa selama satu tahun disebut… a. RPJMDes b. RKPDes c. APBDes d. Perdes